Tanggamus - Delik Kasus.
Pemerintahan Pekon Banjar Manis menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS)Jilid Dua, dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai pekon Banjar Manis Kecamatan Cukuh Balak, Jumat, 20 Juni 2025
Hal ini terjadi pasalnya beberapa minggu sebelumnya pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih diduga kuat berbasis KONG- KALIKONG telah berlangsung, diduga antara kepala Pekon dengan kepengurusan Koprasi Merah Putih sudah ada bisik-bisik Tetangga sehingga pembentukan pengurus diduga dilakukan secara tertutup dengan mengundang hanya orang-orang yang dimaksudkan untuk menjadi pengurus yang merupakan keluarga dan tim pemenangan Kakon Banjar Manis sa'at Pilkakon waktu itu. Hal tersebut menuai protes dari banyak lapisan warga pekon Banjar Manis.
Samsudin, selaku Ketua BHP saat di wawancari oleh awak media dirinya menyayangkan langkah yang di ambil oleh kepala pekon Banjar Manis yang di duga kuat, tidak ada keterbukan antara kepala pekon dangan Badan Himpunan Pemekonan(BHP) serta Masyarakat sehingga pemerintahan pekon Banjar Manis Terkesan seperti dipimpin oleh Preman wilayah tanah abang,
Ketua terpilih sebelumnya yang diduga bukan pilihan masyarakat pekon Banjar Manis namun hasil Kong-kalikong tersebut,
Bernama Zidhan Tobi yang juga merupakan TA (tim ahli) di salah satu Fraksi DPRD Tanggamus. Mirisnya lagi nama tersebut hanya bermodalkan KTP yang beralamat di Banjar Manis dan hanya sesekali tinggal di Banjar Manis.
Musdesus jilid Dua yang sekaligus bentuk protes dari warga pekon Banjar Manis tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat , termasuk Kepala Pekon beserta perangkatnya, BHP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta masyarakat Pekon Banjar Manis. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen dan dukungan kuat terhadap kemajuan ekonomi desa melalui koperasi.
Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih jilid dua ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program ekonomi yang berbasis koperasi. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, masyarakat Pekon Banjar Manis optimis bahwa koperasi ini akan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa.
Kepala Pekon Banjar Manis dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini untuk menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. "Koperasi Merah Putih yang terbentuk awal merupakan keteledoran kami, dan kami pemerintah pekon Banjar Manis berjanji Siap untuk membekukan pengurus Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dan dianggap cacat secara hukum, kerena ini terjadi Miskomikasi antar kepala pekon dengan (BHP) dan Masyarakat jadi Saya siap untuk mengawal agar pembetukan pengurus yang di bentuk hari ini jumat 20 juni 2025 agar di akui legalitasnya" ujar Asnariza
Samsuddin Ketua Himpunan Pemekonan (BHP) pekon Banjar Manis juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini, beliau menekankan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa.
"Koperasi dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Kami mendukung penuh upaya Pekon Banjar Manis dalam memperbaiki sistem yang transparan dalam pemerintahan pekon dengan mengembangkan koprasi merah putih, dirinya berharap kepada pengurus yang terpilih oleh masyarakat pekon Banjar Manis yang melalui masyawarah terbuka atau pemilihan yang sesuai tuntunan dan aturan yang berlaku" pangkas Samsuddin dalam wawancaranya. (*)