Search

iklan 1

iklan 1

SMK Roudatul Huda Purwosari Terima Bantuan PIP Aspirasi dari DPRD Provinsi Lampung 2025: 147 Siswa Akan Terima Manfaat Besar

Senin, Januari 26, 2026 | 18.25 WIB


Lampung Tengah - DelikKasus

SMK Roudatul Huda Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, kembali menjadi pusat perhatian setelah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi dari DPRD Provinsi Lampung tahun 2025. Bantuan ini merupakan angin segar bagi 147 siswa kurang mampu yang akan menerima manfaat langsung dari program ini.


Dengan diterimanya bantuan PIP Aspirasi ini, SMK Roudatul Huda Purwosari semakin yakin bahwa pendidikan adalah hak bagi semua anak bangsa, tanpa terkecuali. Kepala Sekolah SMK Roudatul Huda, dewan guru, serta wali siswa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Provinsi Lampung atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.


"Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas bantuan PIP Aspirasi ini. Kami berharap bantuan ini dapat membantu siswa-siswa kami yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dan mencapai cita-cita mereka," kata Kepala Sekolah dengan penuh harapkan.


Bantuan PIP Aspirasi ini tidak hanya membantu siswa-siswa kurang mampu, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di SMK Roudatul Huda Purwosari. Dengan adanya bantuan ini, sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi siswa-siswa.


"Terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas bantuan PIP Aspirasi ini. Kami berharap bantuan ini dapat membawa perubahan positif bagi pendidikan di SMK Roudatul Huda Purwosari," tambah salah satu wali siswa.


Dengan bantuan PIP Aspirasi ini, SMK Roudatul Huda Purwosari semakin yakin bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai kesuksesan dan kemajuan. Mari kita dukung dan doakan agar siswa-siswa SMK Roudatul Huda Purwosari dapat mencapai cita-cita mereka dan menjadi generasi yang sukses dan berakhlak mulia! 


(Redaksi/Tim)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
Copyright © Delik dan Kasus