Search

iklan 1

iklan 1

Progres Pembangunan Pringsewu Jadi Sorotan Suryo Cahyono, Komisi III DPRD Pringsewu

Sabtu, Januari 17, 2026 | 06.46 WIB


Pringsewu, DelikKasus.

Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu menjadi perhatian serius bagi Suryo Cahyono, S.H. Dalam pernyataan terbarunya, ia memberikan catatan kritis sekaligus desakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu agar memulai realisasi fisik pembangunan infrastruktur setiap bulan Agustus dimulai tahun 2026 dan seterusnya. 


Menurut Suryo, pemilihan waktu pengerjaan merupakan faktor krusial yang menentukan keberhasilan dan ketahanan bangunan di masa depan. Ia menekankan bahwa bulan Agustus adalah momentum emas karena kondisi cuaca yang relatif kering (musim kemarau).


Suryo Cahyono menjelaskan jika pengerjaan baru dimulai pada bulan September hingga akhir tahun, proyek tersebut dipastikan akan berhadapan dengan musim penghujan. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat progres pengerjaan di lapangan serta menurunkan standar kualitas material yang digunakan. 


"Saya menekankan kepada Dinas PUPR Pringsewu agar pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun fasilitas lainnya, sudah harus berjalan di bulan Agustus. Kita tahu bulan ini cuaca sangat mendukung. Jika ditunda hingga September atau bahkan menjelang akhir tahun, intensitas hujan akan tinggi. Risikonya, kualitas pembangunan tidak akan maksimal dan waktu pengerjaan bisa molor," tegas Suryo.


Lebih lanjut, Suryo juga menggarisbawahi bahwa imbauan ini berlaku untuk seluruh proyek pembangunan yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, APBD Provinsi, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


Menurutnya, sinkronisasi waktu pelaksanaan sangat penting agar serapan anggaran berjalan linear dengan kualitas fisik yang dihasilkan. Ia tidak ingin melihat adanya pola pengerjaan "kejar tayang" di akhir tahun (September hingga Februari) yang seringkali mengabaikan aspek durabilitas akibat kendala cuaca.


Suryo Cahyono berharap Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu dapat bergerak cepat dalam melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses lelang dan persiapan administrasi segera selesai, sehingga pengerjaan fisik tidak lagi tertunda. 


"Pembangunan infrastruktur adalah hak masyarakat yang dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, pengerjaannya harus dilakukan dengan perencanaan waktu yang tepat. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena infrastruktur yang baru dibangun cepat rusak akibat dipaksakan pengerjaannya di tengah cuaca ekstrem atau musim hujan," tutupnya. (FPII).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
Copyright © Delik dan Kasus