Search

iklan 1

iklan 1

Proyek Jalan Rp 11,9 M di Khilau Pesawaran Disinyalir Bermasalah, TPT Diduga Asal Tumpuk

Selasa, November 25, 2025 | 20.20 WIB


Pesawaran  ----   Delikkasusnews.

Proyek pembangunan infrastruktur jalan berupa rigid beton yang dilengkapi dengan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Kecamatan Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp11.964.000.000, kini menjadi sorotan tajam publik. Selasa (25/11/2025).


Proyek yang dikerjakan oleh CV. Aulia Pratama dengan pengawasan dari CV. Wirawan Konsultan, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disinyalir keras terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

​Dugaan penyimpangan paling kentara dan paling parah dilaporkan terlihat pada konstruksi bangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT). Dari hasil penelusuran di lokasi, pengerjaan TPT tersebut diduga kuat tidak mengikuti standar teknis yang seharusnya.


​Investigasi menunjukkan bahwa kontraktor pelaksana, CV. Aulia Pratama, tidak melakukan penggalian pondasi baru yang memadai. Sebaliknya, bangunan TPT miliaran rupiah ini diduga hanya diletakkan atau 'ditumpuk' di atas pondasi lama yang kondisinya sudah rapuh dan rentan.


​Kondisi ini jelas mencederai prinsip konstruksi sipil yang mengutamakan kekuatan dan daya tahan. TPT berfungsi vital sebagai penahan kestabilan lereng atau timbunan tanah agar tidak longsor, terutama pada jalan yang menerima beban berat dari struktur rigid beton di atasnya dan lalu lintas harian.

​Masyarakat setempat secara terbuka menyampaikan penilaian kritis terhadap kualitas pengerjaan TPT yang dinilai tidak maksimal dan sangat rentan ambrol. Mereka khawatir anggaran besar yang digelontorkan tidak sebanding dengan hasil pekerjaan.


​"Bangunan pondasi yang lama itu sudah rapuh, Bang. Kalau ditimpa dan dipadatkan secara serius pasti amblas dan mudah jebol," jelas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.


​Warga lainnya juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas proyek prestisius yang dibiayai dari uang rakyat ini. "Sangat disayangkan, proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tapi hasilnya tidak maksimal. Kami takut, ini hanya akan bertahan sebentar dan kami yang akan menanggung risikonya," tegasnya.

​Penyimpangan pada konstruksi TPT ini memunculkan pertanyaan besar tentang peran dan efektivitas pengawasan oleh CV. Wirawan Konsultan serta tanggung jawab dari Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran selaku pemilik proyek. 


Dugaan kecerobohan teknis ini harus dipertanggungjawabkan, mengingat proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harusnya digunakan secara efisien dan berkualitas.


​Masyarakat kini mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan aparat penegak hukum (APH), untuk segera turun tangan. Mereka menuntut agar proyek rigid beton yang include (termasuk) TPT tersebut segera dilakukan kajian dan audit ulang secara menyeluruh. 


Hal ini penting untuk memastikan apakah spesifikasi teknis sudah dipenuhi, dan jika terbukti ada penyimpangan, agar segera dilakukan tindakan perbaikan, bahkan jika perlu dilakukan pembongkaran untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan.


​Kualitas infrastruktur adalah cerminan integritas pembangunan. Jika proyek bernilai belasan miliar ini dibiarkan tanpa sanksi, maka akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Lampung. (Tim).

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
Copyright © Delik dan Kasus